” DALAM konferensi pers yang digelar di halaman belakang rumah dinas Kapolres Blora, Minggu, (06/02/2022), dijelaskan Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, dari 4 laporan terkait pengisian perades tersebut, 2 laporan yaitu dari Desa Nginggil ( Kecamatan Kradenan ) dan Desa Beganjing (Kecamatan Japah) sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. “
BLORA,topdetiknews.com – Pelaksanaan pengisian perangkat desa (perades) di empat desa di Blora dilaporkan ke polisi. Dari empat laporan yang masuk itu, menurut Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah melalui Wakapolres, Kompol Christian, dua diantaranya sudah masuk penyidikan.
Pengisian Perades yang dilaporkan ke polisi tersebut, masing-masing dari Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Desa Beganjing, Kecamatan Japah, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen dan Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman belakang rumah dinas Kapolres Blora, Minggu, (06/02/2022), dijelaskan Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, dari 4 laporan terkait pengisian perades tersebut, 2 laporan yaitu dari Desa Nginggil ( Kecamatan Kradenan ) dan Desa Beganjing (Kecamatan Japah) sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Untuk penentuan tersangka, menurut Wakapolres hingga saat ini masih dalam pendalaman. “Untuk penentuan tersangka masih pendalaman, jika sudah pasti akan kita sampaikan,” tandasnya.
Hadir dalam konferensi pers, Kasat Reskrim, AKP Setiyanto,SH,MH, Kasi Humas, AKP Budi Yuwono, Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Iptu Beno serta para Kanit Reskrim dan anggota. *)