BLORA, topderiknews.com – Anggota DPRD Jawa Tengah, Abdullah Aminudin, mengungkap sejumlah hambatan yang dihadapi calon investor di Kabupaten Blora. Salah satu isu utama adalah keberadaan mafia tanah yang menghambat proses pembebasan lahan.
“Kendala utama adalah kesulitan koordinasi dalam pembebasan lahan, yang katanya banyak mafia tanah terlibat. Ini harus segera dituntaskan,” ujar Abdullah dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) di Resto Sebara, Kecamatan Jepon, Kamis (23/1/2025).
Kendala Investasi di Blora
Selain masalah tanah, Abdullah juga menyoroti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora yang berada di angka Rp 2.238.430. Menurutnya, UMK ini dapat disiasati dengan regulasi khusus dari Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha selama proses awal investasi.
“Kalau ada pengusaha yang membutuhkan perlakuan khusus selama masa proses investasi, saya pikir regulasi dari dinas terkait bisa menjadi solusi,” tambahnya.
Kendala lainnya adalah letak geografis Blora yang dianggap kurang strategis dibandingkan kabupaten di jalur Pantura. Namun, Abdullah optimistis hal ini dapat teratasi dengan perbaikan infrastruktur yang terus dilakukan.
“Dengan kebijakan Pak Arief yang memprioritaskan infrastruktur, akses di Blora semakin mudah. Jadi, letak geografis tidak lagi jadi masalah besar,” jelas politikus PKB tersebut.
Dorongan untuk Perbaikan
Abdullah berharap, dengan kolaborasi pemerintah daerah, provinsi, dan pihak terkait, masalah-masalah ini bisa segera diatasi. Dengan begitu, Blora bisa menjadi destinasi investasi yang lebih menarik bagi para investor.
Upaya peningkatan investasi di Blora diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.