Forkopimda Sepakat Tunda Tahapan Pengisian Perades

oleh
Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan Kajari). || https://topdetiknews.com/muji
Bupati & Wabup

“Setelah kondusif semua, baru akan dilaksanakan tes CAT. Tentang mitra pihak ketiga, jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditemukan PTN yang sanggup, maka akan kita lakukan evaluasi SE nya. Kita akan cari pihak ketiga PTS yang memenuhi persyaratan,” jelas Bupati.

“Sedangkan dalam hal Kepala Desa merasa memiliki kewenangan mau menyelenggarakan sendiri diluar tahapan yang kita susun, kita persilahkan. Namun jika kemudian ada apa-apa dikemudian hari, kita tidak bertanggungjawab,” tegas Bupati.

“Ini kesepakatan kami bersama Forkopimda, memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun ini demi kebaikan Blora , langkah ini kita ambil,” pungkas Bupati.

Bupati Blora

Dalam rapat tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Sujatmiko, mewakili Kajari, menekankan agar seluruh Kepala Desa dan panitia pengisian perangkat bisa menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan.

“Saya mewakili Pak Kajari, mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dugaan praktek jual beli jabatan. Siap tidak? Sudah banyak laporan yang masuk, kami sudah mengantongi beberapa nama yang perlu penyelidikan lebih lanjut,” tegas Sujatmiko, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora.

Baca Juga :  Prabowo – Gibran Unggul di TPS Bupati Arief Rohman Nyoblos

Penegasan Kasi Intel Kejari Blora inipun dijawab siap secara serentak oleh para Kepala Desa dan peserta rapat.

Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K. mendukung penundaan tahapan pengisian Perades ini karena saat ini bertepatan dengan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sesuai Inmendagri terbaru, selama Nataru tidak diperbolehkan menggelar acara yang menimbulkan mobilitas banyak orang. Jika tes CAT tetap dilaksanakan di akhir Desember ini pastinya kita juga akan mendapatkan teguran dari pusat. Sehingga sebaiknya memang ditunda dahulu,” ungkap Kapolres.

Adapun Plh. Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa penundaan tahapan terkait CAT ini tidak menggugurkan hak peserta yang telah sampai di tahapan tes computer.

“Sesuai arahan Bapak Bupati dan Forkopimda, hasil dari proses yang telah dilaksanakan ini tetap diberlakukan sambil menunggu tahapan CAT setelah Nataru. Dalam artian, tidak diulang dari awal,” jelas Yayuk.

Baca Juga :  Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Blora 2022 - 2027 Dilantik

Sedangkan khusus untuk Desa Plantungan yang menurutnya kemarin telah terbukti ada kecurangan. Maka berdasarkan hasil audiensi hari Kamis (23/12/2021) dan kajian bersama, tahapan pengisian perades Plantungan diberhentikan dan akan diulang di tahun depan dengan kepanitiaan yang baru. *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.