Dana CSR Perusahaan Tidak Jelas, FBS Ajak Buka-bukaan

oleh -450 Dilihat
Grek Perwkilan dari Front Blora selatan (FBS) menyampaikan aspirasi serta pertanyaan-pertanyaan untuk perusahaan yang hadir dalam Audiensi

STP selaku pembeli Gas ayo kita buka, SKK Migas Tentang PT. Martina dibuka mangkraknya jaringan Gas (Jargas) Berapa Milyar itu tahun 2012 sampai sekarang belum In, Kapuan, wado, Mojorembun. Selaku SKK Migas harus Bertanggung jawab

Iwan

BLORA, topdetiknews.com – Sejumlah aktivis di Blora yang tergabung dalam Sedulur Relawan Tani (Sentani) dan Front Blora selatan (FBS), menggelar aksi audiensi perihal dana bagi hasil dari Perusahaan Migas di Blora, Rabu (14/4/2021) yang bertempat di Gedung DPRD Blora.

Dalam Audensi yang dipimpin oleh wakil DPRD Blora Siswanto, S.Pd, MH. hadir, Sekda Blora,DPRD Kabupaten Blora yakni anggota Komisi B dan Komisi C serta sejumlah Perusahaan Migas di Blora. Audiensi tersebut sempat memanas, Dikarenakan jawaban Perusahaan SKK Migas dan PNG dianggap tidak memuaskan.

Iwan perwakilan dari Front Blora Selatan (FBS) Sambil Berdiri mencerca Berbagai pertanyaan dan mengajak perusahaan Migas yang hadir dalam forum tersebut untuk buka-bukaan.

Baca Juga :  Pembangunan Embung  Nglebok Cepu  Selesai, Rekanan  Terkena Denda 10 Hari

“Kami ingin transfaransi, Berapa yang diproduksi ayo kita buka, berapa gas yang diberikan Blora, ayo kita buka,” ajaknya

“STP selaku pembeli Gas ayo kita buka, SKK Migas Tentang PT. Martina dibuka mangkraknya jaringan Gas (Jargas) Berapa Milyar itu tahun 2012 sampai sekarang belum In, Kapuan, wado, Mojorembun. Selaku SKK Migas harus Bertanggung jawab,” Tambahnya

Iwan ngajak buka-bukaan dan mengingatkan terhadap perusahaan yang dihadapi untuk terbuka, namun jika tuntutan tersebut diabaikan Iwan akan menduduki gundi dengan ribuan masa.

Ditempat berbeda usai pelaksanaan audiensi, Grek mengungkapkan kekecewaannya terhadap Sekda sebagai ketua Tim PSE mengungkapkan tidak punya hak untuk menagih CSR Perusahaan.

“Dari SK yang menurut Sekda Tadi angka-angka itu tidak pernah muncul, karena sifatnya sukarela, dan tadi sudah dijelaskan sekda sebgai tim PSE, bahwa dia tidak punya hak untuk menagih CSR perusahaan. Terus ngapain dibuat SK tersebut,” tegasnya

Baca Juga :  RS Bhayangkara Segera Berdiri di Blora 

“Perlu kita tegaskan, nanti kita minta titian waktu pada pemangku kebijakan disini, dan sudah saya jelskan apa bila terjadi Deadlock jangan salahkan kami juka rakyat bergerak mencari keadilan sendiri,” Tutupnya *)

Tinggalkan Balasan