Dampak Covid -19, 549 Karyawan di Blora Terkena PHK

oleh
oleh
Purwadi Setyono SE || Foto : dok
Bupati & Wabup

” DARI 549 orang karyawan di Blora yang terkena PHK , 49 orang diantaranya adalah karyawan yang selama ini bekerja di Industri Kecil Menengah (IKM). Sesuai himbauan dari Dinas Perdagangan Jawa tengah, disaat wabah Covid -19 ini diminta perusahaan hendaknya tidak mem PHK karyawannya. ”

BLORA, topdetiknews.com – Ini salah satu dampak pandemi Covid -19 di Blora, yakni sedikitnya 549 orang yang bekerja di sektor swasta, salah satu di sektor perhotelan, terkena PHK.

Bupati Blora

Hal itu dikemukakan Kepala Disperinaker Blora, Purwadi Setyono SE saat memberi keterangan pers, di Blora, Kamis (30/04/2020). ”Sebenarnya ada 33 karyawan di Blora yang juga terkena PHK, hanya mereka tidak ber KTP Blora,” jelasnya.

Baca Juga :  Dilaunching  Awal Maret 2024, Ijin Operasional  RSUD Randublatung Dikebut

Dijelaskan, dari 549 orang yang kena PHK tersebut ada 49 orang yang selama ini bekerja di Industri Kecil Menengah (IKM). Dikemukakan, Purwadi, sesuai dengan himbauan dari Dinas Perdagangan Jawa tengah, disaat wabah Covid -19 ini diminta perusahaan tidak mem PHK karyawannya. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.