” WASPADA, pelaku kejahatan yang menggunakan modus membagikan masker biasanya menyasar kendaraan bermotor milik korban. Begitu korban lemas, motor miliknya akan dikuasi oleh pelaku. ”
REMBANG, topdetiknews.com – Polres Rembang mengingatkan kepada seluruh masyarakat terhadap modus baru tindak pidana kejahatan dengan berpura-pura membagikan masker gratis di tengah wabah Covid-19. Masker tersebut oleh penjahat ditaburi semacam obat bius sehingga setelah dipakai korban akan langsung tidak sadarakan diri.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto menyatakan, pelaku kejahatan yang menggunakan modus membagikan masker biasanya menyasar kendaraan bermotor milik korban. Begitu korban lemas, motor miliknya akan dikuasi oleh pelaku.
Menurut Dolly, modus kejahatan dengan berpura-pura membagikan masker gratis ini sempat terendus terjadi di wilayah Semarang. Oleh karena itu, ia tidak ingin hal tersebu terjadi di wilayah Kabupaten Rembang.
“Modus baru, pelaku memberikan masker kepada korban. Masker sudah diberi obat bius. Korban linglung, dan motornya dibawa kabur pelaku. Modus lainnya adalah pelaku menabrakkan diri ke kendaraan korban. Warga Rembang patut waspada,” jelas Dolly.
Ia mengungkapkan, polisi terus memberikan imbauan dan mengingat warga terkait potensi-potensi kejahatan yang terjadi. Terlebih, saat ini banyak eks-narapidana yang bebas melalui program asimilasi.
Dolly berpesan, jika masyarakat melakukan aksi sosial dengan membagikan masker lebih baik minta pengawalasan dari kepolisian. Begitu juga jika masyarakat menjumpai ada aksi bagi-bagi masker di tempat sepi, ada baiknya diwaspadai.
“Jika memang ada kegiatan membagikan masker, hubungi kepolisian terdekat, minta pengawalan. Akan kami damping secara gratis. Jika ada bagi-bagi masker di tempat sepi, maka pengendara waspada,” tandasnya. (H3-red)
- Artikel ini sudah tayang di suaramerdeka.com