Warga Keluhkan Rumput Gajahan Selimuti Bahu Jalan Randualas – Sambonganyar

oleh -778 Dilihat
oleh
Foto || topdetiknewscom/Muji

” KONDISI sejumlah titik jalan di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora tepatnya di ruas jalan Randualas – Sambonganyar dikeluhkan warga. Di beberapa titik ruas jalan tersebut, rumput gajahan tumbuh subur termasuk ada beberapa jalan berlubang….”

BLORA, topdetiknews.com – Warga masyarakat keluhkan kondisi sejumlah titik jalan di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora tepatnya di ruas jalan Randualas – Sambonganyar. Di beberapa titik ruas jalan tersebut, rumput gajahan yang tumbuh subur termasuk ada beberapa jalan berlubang.

Berdasarkan pantauan Rabu (21/04/2021), di ruas jalan Randualas – Sambonganyar itu, tepatnya di desa Gedebeg, Kecamatan Ngawen, rumput gajahan tumbuh subur yang mengakibatkan badan jalan PU itu, kondisi badan jalannya sudah mulai rusak parah. Jalan licin dan berlubang tersebut menjadi momok menakutkan bagi para pengendara jika melintasi jalur tersebut.

Kepala Desa Gedebeg, Sumarwan mengeluhkan rumput gajahan tumbuh subur dan semakin tinggi dan mengaku sudah pernah disurvei pihak PU.  “Ya Mas, kemarin sudah pernah survey dari pihak terkait. Namun, katanya dilihat tidak begitu mengganggu,” terang Sumarwan.

Baca Juga :  Cari Dekengan Pusat Untuk Mbangun Pasar Ngawen, Bupati Arief Audiensi ke Kementerian Perdagangan RI

Meski begitu, lanjut Sumarwan, terkait rumput gajahan tersebut tetap mengganggu dan akan musdeskan.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna desa Gedebeg, Ely Nyunanto mengaku, rumput gajahan tersebut sangat mengganggu.

“Keberadaan rumput gajahan yang berada di bahu jalan sangat mengganggu. Akibatnya, jalanan menjadi licin dan berlubang sehingga menjadi momok bagi para pengendara jika melintasi jalur tersebut,” ungkap Ely.

Apa lagi, kata Ely, disaat musim penghujan, banyak genangan air akibat tidak dapat mengalirnya air yang tertutup rumput gajahan. Untuk itu, hendaknya setiap orang dilarang memanfaatkan ruang jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Sebagai ketua Karang Taruna desa Gedebeg, Ely berharap, pihak desa memberikan himbauan kepada warga yang sengaja menanam rumput gajahan dan memanfaatkan ruang jalan. “Kami berharap pihak desa memberikan himbauan kepada warga yang sengaja menanam rumput gajahan dan memanfaatkan ruang jalan,” harap Ely.

Bagi Ely, karena itu jalan PU pihak desa tidak perlu melakukan musdes. Desa cukup memberikan imbauan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.

Baca Juga :  Bupati Arief Ikut Pasang Batu Nisan Baru di Pemugaran  Makam Menantu  Samin Surosentiko

Dia juga menjelaskan, jalan tersebut merupakan nadi perekonomian masyarakat, untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Blora memperhatikan  serius terhadap kondisi jalan tersebut. “Kami berharap perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan ini. Jalan ini mesti segera diperbaiki demi kelancaran aktivitas perekonomian warga,” pungkas Ely. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.