Upaya Preventif Kekerasan Seksual Terhadap Anak Didukung Komisi D

oleh
Achlif Nugroho Widi Utomo, Anggota Komisi D DPRD Kab. Blora || Foto. topdetiknews.com/Ist
Bupati & Wabup

BLORA, Topdetiknews.com – Permasalahan kekerasan seksual terhadap anak di Blora masih menjadi buah bibir di kalangan masyarakat hingga saat ini. Sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melalui Komisi D, komitmen untuk selalu mendukung upaya preventif kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal itu dibuktikan dengan memfasilitasi adanya audiensi dengan lembaga bantuan hukum di Blora terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dilansir dari media cetak Radar Bojonegoro, Anggota Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo mengatakan, pihaknya selalu mendukung adanya langkah-langkah preventif terhadap kekerasan seksual terhadap anak. Terlebih, DPRD juga membuat payung hukum di 2017 lalu. Hanya, perlu optimalisasi perda tersebut oleh dinas terkait.

‘’Blora ini kan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya dan sudah punya Perda Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Harus segera dioptimalisasikan hal-hal yang kurang dalam upaya preventif masalah ini,’’ jelasnya

Bupati Blora

Keterpihakan terhadap korban kekerasan seksual itu juga ditandai dengan kesiapan DPRD Blora dalam hal penyaluran anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan upaya preventif seperti pendirian Satgas PPA. Menurutnya, satgas bisa menjadi optimalisasi unit PPA yang telah didirikan di Dinas Sosial setempat.

Baca Juga :  Tragis, Pria Paruh Baya Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja

‘’Pembentukannya (Satgas) harus sampai desa. Terkait sumber dana bisa pakai APBDes, dari kecamatan, APBD, maupun dari luar. Kami juga selalu terbuka dan tidak pernah itung-itungan soal anggaran yang diperlukan untuk mengoptimalisasikan upaya preventif itu. Silahkan dinas terkait bisa dikoordinasikan,’’ ucapnya, Senin (23/10).

Pihaknya juga akan mengajak berbagai pihak lintas sektor untuk melakukan forum group discussion (FGD) terkait atas kekerasan anak dan perempuan. Selain itu poin lain yang tak kalah penting yakni optimalisasi terkait pusat pelayanan terpadu.

‘’Bisa dibentuk dari unsur pemerintah, APH, dan unsur masyarakat lain. Termasuk dari lembaga yang bergerak dalam bidang kekerasan perempuan dan anak,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Sakijan juga menunjukkan sikap dukungan yang sama. Menurutnya, kasus kekerasan anak dan perempuan di Blora ini perlu payung hukum yang lebih kuat agar dalam penanganan dan meminimalisir kasus bisa maksimal.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir Cepu, Bupati Arief Petakan Permasalahan Utama Penyebab Banjir

‘’Beberapa lalu sudah beberapa rancangan terkait permasalahan kekerasan seksual terhadap anak sudah kami bahas bersama eksekutif di Bappeda Blora,’’ tuturnya. RB)

Tinggalkan Balasan