Oleh : Santoso Budi Susetyo S.Sos
” MALU rasanya jika selalu menuntut mereka (guru honorer) agar bekerja secara baik dan profesional, tanpa dibarengi apresiasi, perhatian dan upaya peningkatan bagi kesejahteraannya. ”
SEPOI angin segar berhembus di dunia pendidikan. Kebijakan Menteri Nadiem lewat program merdeka belajar jilid 3 menjadi harapan karena ada perubahan yang signifikan tentang pengelolaan dana BOS.
Yang paling menarik adalah pengelolaanya boleh dialokasikan sampai dengan 50% untuk gaji guru dan tenaga honorer kependidikan. Kebijakan ini mungkin akan menjadi salah satu solusi bagi sengkarut pendidikan di Indonesia.
Setiap berdiskusi tentang pendidikan tema yang seolah tidak berkesudahan adalah kesejahteraan guru. Padahal semua sepakat bahwa pendidikan adalah aspek paling penting bagi kehidupan dan peradaban bangsa.