Tutup Mata, Ambil Kebijakan Atau Tunggu Tanggal 23 Agustus ?

oleh -752 Dilihat
oleh
Foto : dok

” MENYIKAPI adanya keputusan dari pemerintah pusat bahwa Blora masuk PPKM level 4 sangat pelik memang. Karena faktanya, sebelumnya Blora masuk level 3 dan kondisi saat ini angka penyebaran covid sudah turun tajam…”

SULIT memang menyikapi adanya keputusan dari pemerintah pusat bahwa Blora masuk PPKM level 4, sementara sebelumnya masuk level 3 dan kondisi di Blora saat ini angka penyebaran covid sudah turun tajam.

Kalau saya jadi Bupati, biarkan rakyat maido, bahkan kalau perlu saya persilahkan rakyat terus mengoreksi. Karena sejatinya memang rakyat saat ini butuh perhatian, setelah sekian lama didera pandemi covid -19.  Justru reaksi maido, protes dari rakyat tersebut sebagai bentuk kalau kita masih dipercaya, diberi amanah untuk menata “negara” ini. Ini yang perlu disyukuri.

Sangat repot memang, saat warga Blora begitu antusias menyambut diperbolehkannya sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Warga yang mencari nafkah di sektor informal, seperti PKL misalnya, juga tak kalah suka ria karena pelan tapi pasti mereka sudah mulai bisa mengais rejeki. Ada situasi yang meresahkan.

Bak petir di siang hari bolong, ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat, bahwa PPKM diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021, dan Blora dinyatakan masuk level 4. Bagaimana orang tidak galau, naiknya Blora ke level 4 banyak konsekuensi yang harus dijalankan dan dipatuhi. Salah satunya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

Pahit memang hidup di wilayah yang masuk level 4, tidak bisa kemana-mana. Di Blora, yang jelas Bupati juga sudah  mengeluarkan  SE Bupati Nomor : 443.5/2841/2021, tentang  pemberlakuan PPKM level 4 corona disease 2019 di Kabupaten Blora. Salah satunya di point b, disebutkan  pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Blora Becoming the Second Sumedang in Indonesia ?

Apakah tidak ada cara untuk mencarikan solusi bagi dunia pendidikan maupun warga yang mencari nafkah di sektor informasi ? Versi yang terhormat tidak ada solusi, artinya Blora harus patuh dengan ketentuan dan aturan suatu wilayah yang diberlakukan PPKM level 4. Sehingga harus menunggu tanggal 23 Agustus 2021 mendatang, apakah Blora sudah bisa turun ke level 3 atau belum.

Hal ini bisa dimaklumi karena memang Blora saat ini dapat dikatakan secara de jure masuk level 4, meski sebenarnya de facto situasinya dapat dikatakan mendekati level 2. Kondisi zonasi risiko covid-19 di Blora saat dinyatakan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 4 sudah dalam kondisi zona orange. Artinya, sudah berada pada zona resiko sedang.

Dalam peta zonasi risiko covid -19 Kabupaten Blora, Selasa (17/8/2021) pukul 14.45 WIB, dari 16 kecamatan yang ada di Blora, 8 kecamatan sudah masuk zona kuning (zona resiko rendah), separo kecamatan lainnya masuk zona orange.

Sebanyak 8 kecamatan yang sudah dinyatakan zona kuning, masing-masing Kecamatan  Todanan, Japah, Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, dan Kecamatan Jati. Sedangkan yang masuk zona orange, masing-masing Kecamatan  Kunduran, Ngawen, Blora, Jepon, Randublatung, Kedungtuban, Cepu dan Kecamatan  Kradenan.

Sementara itu untuk  perkembangan kasus covid -19 di Blora pada hari yang sama, penambahan kasus hanya 7 orang, sembuh 13 orang, dirawat di rumah sakit 30 orang dan yang isolasi mandiri sebanyak  147 orang.

Perkembangan terbaru tentang penularan covid -19 di Blora, berdasarkan  monitoring data covid -19 Pemkab Blora per  Rabu (18/08/2021) pukul  14.34 WIB, tambahan kasus covid hanya ada 9 orang. Dinyatakan sembuh  14 orang. Pasien covid -19 yang dirawat di rumah sakit 34 orang, yang menjalani isolasi mandiri 134 orang.

Baca Juga :  Optimis, Vaksinasi Covid di Blora Capai 50 Persen di Bulan November

***

Berat yang harus dilakukan atau disikapi oleh pemangku jabatan di Blora, karena faktanya meski SE dari Bupati tentang pemberlakuan PPKM level 4 corona disease 2019 di Kabupaten Blora, ada beberapa sekolah yang melaksanakan PTM. Kegiatan PKL juga sudah mulai dan tetap menggeliat.

Pertanyaan yang sulit dijawab adalah apakah Pemerintah Blora tutup mata, ambil kebijakan atau menunggu Tanggal 23 Agustus. Apapun sikap yang diambil tentu ada konsekuensi tersendiri.  Yang jelas saat ini Bupati Blora sudah komplain ke pemerintah pusat, sudah koordinasi  dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Sebuah petuah harapan dari anggota dewan yang satu ini tampaknya perlu dicermati, yakni Blora segera membenahi data. Karena penyebab Blora masuk PPKM level 4 karena persoalan  input data yang delay. Dengan cara itu semoga di tanggal 23 Agustus mendatang Blora sudah berada di level 3.

Karena faktanya, selama ini  penanganan dan kesadaran warga sudah bagus, penyerapan anggaran juga sudah bagus, vaksinasi sudah jalan, orang sakit kena covid juga tinggal sedikit, warga yang isoman juga sedikit. ***

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.