Transaksi HP Lewat FB, Berujung Larikan Sepeda Motor

oleh -1934 Dilihat
oleh
BARANG BUKTI : Kapolsek Blora, Kota, AKP Agus Budiana,SH, menunjukan barang bukti Motor Beat yang sempat dilarikan tersangka Tohirun.

Kapolsek Blora, AKP Agus Budiana,SH, membenarkan jika korban mengantar Fika, untuk janjian jual beli HP dengan pelaku di Pom Bensin Ketangar. ”Saat transaksi disepakati untuk tukar tambah HP, namun waktu itu HP Tohirun tidak ada dosbooknya,” jelasnya.

Hingga akhirnya Tohirun dengan diantarkan Fika untuk mengambil doss book yang tertinggal di rumah, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban Danang. Sementara Danang menunggu di Pom Bensin.

Sesampainya di wilayah Desa Tambaksari, Fika dan pelaku berhenti di warung angkringan. Kemudian dengan dalih akan mengambil kunci rumah yang dibawa istrinya di pasar Medang, pelaku Tohirun membawa Beat. Sementara Fika menunggu di angkringan.

Sadar Tertipu

Baca Juga :  Kena Batunya, 2 Residivis Asal Surabaya Ini Dicokok Polisi Saat Mencuri di Blora

Setelah lama menunggu ternyata pelaku tidak kunjung kembali, Fika akhirnya sadar bahwa dirinya telah ditipu, dan dia menduga sepeda motor milik Danang dibawa lari oleh Tohirun.

Menyadari dirinya ditipu, Fika minta tolong kepada warga sekitar untuk diantarkan ke SPBU Ketangar untuk menemui Danang yang menunggu di lokasi.

Mengetahui kejadian itu Danang segera menghubungi orang tuanya untuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blora. Mendapat laporan, sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Kota segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Tohirun, yang sempat
sembunyi di bawah kolong tempat tidur rumah tetangganya, di Dukuh Pangkat, Desa Purwosari. ”Kini tersangka masih dalam pemeriksaaan intensif,” beber Kapolsek Agus. (Asep/C45-red)

Tinggalkan Balasan