BLORA, Topdetiknews.com – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja di proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan empat pekerja, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, masih berlangsung. Meski telah memeriksa 12 saksi, Polres Blora belum menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menegaskan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab. “Kami belum menetapkan tersangka sampai saat ini. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya di Aula Aryaguna Polres Blora, Jumat (21/2/2025).
Ke-12 saksi yang diperiksa terdiri dari pekerja, pengawas lapangan, dan penanggung jawab proyek. Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan mesin lift crane dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
“Dari keterangan sementara para saksi, ada dugaan kelalaian terkait penggunaan mesin lift crane yang tidak dicek atau dirawat sesuai prosedur,” jelas AKP Selamet.
Insiden tragis ini terjadi saat lift crane yang mengangkut 13 pekerja jatuh dari ketinggian 12 meter. Empat pekerja tewas di lokasi kejadian, sedangkan sembilan lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Polisi berjanji segera menuntaskan penyelidikan dan mengumumkan tersangka dalam beberapa pekan ke depan.