Tolak Rencana Pemkab Gunakan Eks Pasar Induk Untuk Hotel

oleh -1388 Dilihat
oleh
AUDIENSI : Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum warga perkotaan Blora, saat menggelar audiensi dengan Pemkab Blora, Senin (16/03/2020).

Menanggapi penolakan itu, Sekda Komang Gede Irawadi menyatakan, bahwa penggunaan lahan bekas pasar Blora untuk perhotelan masih dalam tahap perencanaan. Pemkab Blora memang sudah membentuk kepanitiaan untuk pemilihan calon investornya.

”Kami memang sudah membentuk Panitia Beauty Contest untuk pemilihan investor. Namun demikian, adanya masukan dari audiensi ini akan menjadi bahan-bahan pemikiran yang akan kami sampaikan ke atasan,” papas Sekda Komang.

Dikatakan, jika pembangunan hotel tersebut belum tentu bisa diselesaikan pada tahun ini. yang jelas, Pemkab tidak akan menjual tanah tersebut ke pihak swasta, termasuk belum bisa memastikan apakah akan ada investor yang mau membangun hotel berbintang tersebut di sana.

Baca Juga :  Belum Ada Kepastian Keberangkatan 609 Calon Haji Asal Blora Kuota 2022

”Yang bisa kami pastikan, kami memang merencanakan adanya kepemilikan 10 persen atas hotel tersebut untuk jadi milik Pemerintah Kabupaten Blora,” tambah Sekd Komang. *)

Reporter : Muji Anggoro

Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan