Dengan demikian, sudah seharusnya ada pengetatan pengawasan terhadap warga yang pulang dari negara itu.
”Lebih ketat pengawasannya, karena di Singapura sudah terjadi penularan human to human, jadi aturan dari negara bersangkutan akan dibatasi,” ungkapnya.
WNI di Singapura yang positif terjangkit virus korona itu tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, WNI yang berstatus sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) itu dirawat di Singapore General Hospital.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari KBRI Singapura, bahwa yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok. ”Diduga tertular pemberi kerjanya,” kata Widyawati.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, belum ada pembatasan penerbangan dari dan ke Singapura. Namun, dia memastikan pemerintah terus memantau kondisi semua WNI di negeri jiran itu.
”Belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Yang hari ini mulai berlaku hanya penundaan untuk sementara penerbangan dari dan ke mainland Tiongkok. Di Singapura, KBRI terus memantau,” tuturnya. Pengetatan juga dilakukan di jalur laut.