Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Wiendra Waworuntu mengatakan, bahkan, pengawasan itu dilakukan karena ada WNI Indonesia yang tertular virus korona antarmanusia di Singapura.
JAKARTA – Pemerintah akan mengetatkan pengawasan di pintu masuk bagi warga Singapura yang hendak bepergian ke Indonesia ataupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Singapura. Kebijakan itu diambil setelah seorang WNI positif terinfeksi virus korona di Singapura.
”Pemerintah Indonesia tengah menginventarisasi sekaligus mengetatkan pintu masuk dari berbagai negara, termasuk Singapura,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, di Gedung Kemenkes, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, setiap hari sedikitnya 17 ribu orang berlalu-lalang dari Singapura ke Indonesia, baik sebagai wisatawan maupun pekerja. Karena itu, pengetatan dilakukan di semua jalur penerbangan maupun pintu masuk lainnya.
”Pengetatan ini karena penularan virus korona terhadap WNI itu sedikit berbeda,” imbuhnya tanpa menjelaskan lebih rinci.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu menambahkan, pengawasan itu dilakukan karena ada WNI Indonesia yang tertular virus korona antarmanusia di Singapura.