Tangani Sampah Spesifik, DLH Tempatkan 40 Drop Box di Perkantoran

oleh -857 Dilihat
oleh
DISTRIBUSI DROP BOX : Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora tengah distribusikan drop box sampah spesifik ke sejumlah perkantoran di Blora.

” TOTAL drop box yang akan kami distribusikan ke sejumlah perkantoran di Blora untuk menangani sampah spesifik ada 40 buah. Tidak menutup kemungkinan ke depan penempatan drop box ke sejumlah tempat akan kami lakukan lagi,’’ jelas Bayu Himawan, Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Blora. ”

BLORA, topdetiknews.com  –  Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai serius menangani sampah spesifik. Puluhan Drop Box ditempatkan di sejumlah perkantoran untuk menampung sampah yang biasanya mengandung bahan berbahaya atau beracun itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, melalui Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bayu Himawan menyatakan,

sejak Senin (20/12/21),  petugas dari DLH distribusikan drop box sampah spesifik di beberapa kantor.

‘’Total  drop box yang akan kami distribusikan ke sejumlah perkantoran ada 40 buah. Tidak menutup kemungkinan ke depan penempatan drop box ke sejumlah tempat akan kami lakukan lagi,’’ jelas Bayu.

Baca Juga :  Polres Blora Diusulkan Berpredikat Zona Bebas Korupsi

Dikatakan, saat ini belum banyak masyarakat yang memahami tentang sampah spesifik dan bagaimana pengelolaannya.  Sampah spesifik diatur dalam PP No. 27 tahun 2020. 

‘’Pengelolaan sampah spesifik ini penting karena harus dikelola secara tersendiri karena biasanya mengandung bahan berbahaya dan beracun,” terang Bayu

Sampah spesifik, lanjutnya, meliputi sampah yang mengandung bahan-bahan yang sulit diolah yang dihasilkan oleh rumah tangga maupun perkantoran. Diantaranya berupa kaleng bekas semprotan nyamuk, lampu TL, baterai bekas, charger handphone, cartridge bekas dan sejumlah sampah jenis lainnya.

Dengan adanya drop box di sejumlah perkantoran itu, akan meminimalisir kekhawatiran tentang bahaya yang ditimbulkan dari sampah spesifik. Termasuk bisa sebagai langkah antisipasi serta pencegahan penularan Covid 19 varian baru Omicron.

Baca Juga :  Arief Pastikan Hutang Rp 150 Miliar Untuk Bangun Infrastruktur Cair

‘’Dengan drop box, sampah seperti masker bekas, sarung tangan bekas dan tisu bekas, dimana berpotensi sebagai sarana penularan virus Covid 19 bisa dilokalisir,” pungkas Bayu. *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.