Tahap II
Pelunasan tahap II ini dibuka untuk jamaah berhak lunas tahap I yang gagal pembayaran karena sistem. Selain itu, mereka pendamping lansia, penggabungan mahram, jamaah disabilitas dan pendampingnya. “Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.
Muhajirin mengatakan secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80 persen. Hanya Provinsi Maluku 79,57 persen. “Bahkan, 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33 persen,” jelasnya. Lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, untuk jamaah haji khusus yang sudah melunasi sampai penutupan sore ini 12.822 orang dari kuota 17.680, terdiri atas 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas. “Artinya, sudah 78,64 persen calon jamaah haji khusus sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” ujar Arfi.
Tahap II untuk jamaah haji khusus juga akan dibuka pelunasan pada 12-20 Mei 2020. *)
- Artikel ini sudah pernah dimuat di suaramerdeka.com