” AGAK ironis, ternyata kondisi zonasi risiko covid-19 di Blora saat dinyatakan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 sudah dalam kondisi zona orange. Artinya, sudah berada pada zona resiko sedang. ”
BLORA,topdetiknews.com – Ternyata kondisi zonasi risiko covid-19 di Blora saat dinyatakan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 sudah dalam kondisi zona orange. Artinya, sudah berada pada zona resiko sedang.
Dalam peta zonasi risiko covid -19 Kabupaten Blora, Selasa (17/8/2021) pukul 14.45 WIB, dari 16 kecamatan yang ada di Blora, 8 kecamatan sudah masuk zona kuning (zona resiko rendah), separo kecamatan lainnya masuk zona orange.
Sebanyak 8 kecamatan yang sudah dinyatakan zona kuning, masing-masing Kecamatan Todanan, Japah, Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, dan Kecamatan Jati. Sedangkan yang masuk zona orange, masing-masing Kecamatan Kunduran, Ngawen, Blora, Jepon, Randublatung, Kedungtuban, Cepu dan Kecamatan Kradenan.
Sementara itu untuk perkembangan kasus covid -19 di Blora pada hari yang sama, penambahan kasus hanya 7 orang, sembuh 13 orang, dirawat di rumah sakit 30 orang dan yang isolasi mandiri sebanyak 147 orang.
Diketahui, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Selasa (17/08/2021), Blora “geger”, menyusul Blora yang semula berada pada zona PPKM level 3, oleh pemerintah pusat dinyatakan masuk PPKM level 4.
Sesuai yang diumumkan pemerintah, di Jawa Tengah mencatatkan cukup banyak daerah masuk dalam PPKM Level 4. Tercatat ada 15 kabupaten kota masuk dalam PPKM Level 4 di Jawa Tengah, antara lain Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo.
Kemudian ada Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Blora. *)
Reporter : Muji
Editor : Daryanto