Soal TP2D, Ini Pendapat BAPPEDA

oleh -688 Dilihat
A MAHBUB DJUNAIDI, S.PD, M.SI

Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) lebih akrap dengan sebutan Tim 11 akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Termasuk media seiring dengan isu bubarnya Staff Khusus Bupati Blora. Melihat bola api semakin melambung tinggi Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Blora, A. MAHBUB DJUNAIDI, S.PD., M.SI angkat Bicara

Blora, Topdetiknews.com – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) atau lebih dikenal dengan sebutan tim 11 (sebelas) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhr-akhir ini sedang mendapat sorotan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Termasuk media lokal juga turut menerbitkan opini hingga menjadi obrolan liar di media sosial.

Melihat bola api TP2D semakin melambung tinggi Bappeda Blora segea angkat bicara. Kepala Bappeda Blora,  A. MAHBUB DJUNAIDI, S.PD., M.SI langsung menjelaskan, menurutnya masih banyak pihak yang tidak paham tentang Tim 11 Kabupaten Blora. Tidak terkecuali awak media dinilainya juga belum semuanya memahami.

“Saya menilai masih banyak yang mereka belum ketahui tentang kebijakan TP2D itu, kalau nggak tahu kita harus maklumi lah,” ungkap mantan Kabag Kesra Setda Blora

Baca Juga :  KPU Blora Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara, Widi: Ada 18 Lokasi Yang Melakukan Proses Hitung Ulang

Ia menambahkan pihak yang menyorot ini, akan mendukung dikala mereka mengetahui regulasi atau dasar hukum yang dipakai pijakan, karena ini tujuannya ikhtiar percepatan dalam mencapai visi misi program pemerintah daerah.

Kepala Bappeda menjelaskan awal dibentuknya TP2D dikabupaten Blora tak lain karena target 5 tahunan yang termaktub RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yakni tentang ‘Sesarengan Mbangun Blora’ adalah konsep baru.

Tentunya, lannjutnya yang namanya konsep sesarengan itu tak lepas dari keterlibatan pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mewujudkan Blora yang unggul dan berdaya saing.

“Untuk pencapaian hal tersebut, pemerintah membentuk tim percepatan atau tim 11 gunanya untuk mengawal kebijakan-kebijakan yang harus dituntaskan oleh tugas khusus Bupati,” jelasnya.

Mahbub menegaskan pembentukan Tim 11 dilakukan karena untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, Bupati menyadari tidak mungkin dikerjakan sendiri.

“Tentunya lewat tangan kanan beliau, dan Beliau juga punya OPD-OPD, yang siap membantunya,” tegasnya.

Baca Juga :  Halim Masih Direvitalisasi, Penerbangan Ngloram-Pondok Cabe Segera Dibuka

Mantan Kabag Kesra ini juga membeberkan ada 45 program unggulan yang harus dilaksanakan Bupati Blora Arief Rohman di masa kepemimpinannya saat ini.

Menurutnya terbentuknya Tim 11 tersebut diawali dari 45 program unggulan Bupati Blora.

“Untuk itu beliau butuh tim percepatan. Awal mulanya begitu,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.