Kemungkinan kedua, bisa jadi parpol-parpol itu akan mengelompok menjadi dua dan masing-masing kelompok akan mengusung pasangan sendiri. Sehingga nantinya jumlah calon yang akan “tarung” menjadi tiga pasang calon.
Yang paling memungkinkan jika sisa parpol yang ada berkelompok menjadi 2, kelompok pertama adalah Nasdem (7) dengan Hanaura (2). Sementara kelompok kedua PPP (5), Demokrat (3), Gerindra (2) dan Perindo (1).
Kemungkinan lain, bisa saja nantinya ada beberapa Parpol bergabung dengan koalisi yang di bangun PDI-P, Nasdem tetap saja yang mempunyai kans mengusung pasangan calon. Cukup hanya berkoalisi dengan Hanura misalnya, secara aturan sudah bisa mengusung calon.
Sosoknya Siapa
Dari sisi sosok yang ada, jika berkaca dengan simulasi koalisi Parpol di luar yang telah bergabung dengan PDIP, cukup bervariasi. Baik jika misalnya seluruh Parpol sisa bergabung menjadi satu untuk mengusung sepasang calon. Atau berkelompok menjadi dua.
Jika melebur jadi satu, ada formasi Abunafi – Umi Kulsum, Aminudin – Umi Kulsum, Ichwan Sudrajat – Umi Kulsum. Belum lagi ada nama Bambang Susilo, Agus, Gunawan S Pardji, dan sejumlah sosok lainnya.