” INI kesepakatan dalam rapat koordinasi di ruang pertemuan Setda Blora, yang membahas harga obat-obatan penanganan Covid-19 di Blora, Kamis (15/7/2021). Diantaranya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Blora berkomitmen untuk membantu masyarakat, dengan tidak menjual obat-obatan diatas ketentuan………. ”
BLORA, topdetiknews.com – Ini kesepakatan dalam rapat koordinasi di ruang pertemuan Setda Blora, yang membahas harga obat-obatan penanganan Covid-19 di Blora, Kamis (15/7/2021). Diantaranya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Blora berkomitmen untuk membantu masyarakat, dengan tidak menjual obat-obatan diatas ketentuan.
Disamping itu juga menyepakati harga jual yang seragam. “Kita nanti insyaAllah apotek-apotek swasta seluruh Kabupaten Blora berkomitmen untuk berusaha menyediakan obat-obatan untuk covid-19 dengan harga jual yang seragam (seluruh Kab. Blora),” ungkap Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Blora, Nurul Huda.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, dihadiri perwakilan Forkopimda, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Blora dan sejumlah kepala instalasi farmasi rumah sakit yang ada di Blora.
Dalam rapat itu disepakati pula, batas keuntungan yang diambil maksimal 20% dari harga beli obat dan ditambah dengan PPN. Tentunya dengan mempertimbangkan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
“Secepatnya kami informasikan melalui media organisasi kami kaitannya dengan penyamaan HET ini, dari apa yang tadi dibicarakan maksimal 20% dari harga beli obat dan ditambah PPN,” ucap Huda.
Dia menghimbau dan mengajak kepada seluruh apotek yang ada di Blora agar melakukan pengumpulan obat-obat covid-19 dalam jumlah besar. Selain itu, ia meminta agar seluruh apotek untuk menaati ketentuan dan aturan pemerintah yang berlaku, supaya tidak tersandung dengan permasalahan hukum.
“Jangan sampai ditengah pandemi ini kami dinilai bersenang-senang diatas penderitaan, insyaAllah tidak terjadi. Termasuk kalau ada apotek-apotek yang dinilai melanggar juga dapat disampaikan pada kami juga, supaya kami dari organisasi bisa membantu menindaklanjutinya,” paparnya.
Beberapa obat-obatan yang tersedia di apotek swasta, lanjutnya, seperti azithromycin tablet dan oseltamivir tablet dan sebagainya. Sementara itu, untuk harga oksigen kaleng yang dijual di apotik dan toko alat kesehatan pun akan dijual dengan harga yang sesuai ketentuan.
Menaati Ketentuan
Sementara itu, di kesempatan itu Sekda Komang berharap, agar di masa pandemi ini apotek dapat menaati ketentuan harga eceran tertinggi obat-obatan covid-19 dari pemerintah pusat.
“Kami harapkan pada kesempatan ini bisa mendengar bagaimana permasalahan yang dihadapi rumah sakit dan apotek. Khususnya terkait dengan obat untuk penanganan covid-19. Saya juga minta agar tidak ada apotek di Blora yang menjual obat tersebut dengan harga melebihi ketentuan, hingga ‘mencekik’ masyarakat,” papar Sekda.
Sekda Komang juga minta Dinkes Blora agar membuat edaran pada apotek-apotek terkait permasalah obat Covid-19 itu, tentu dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
Terpisah, Kepala Seksi Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Blora, Sutik mengungkapkan, obat-obatan untuk penanganan covid-19 sudah didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Blora. Saat ini persediaan obat yang ada di Gudang Farmasi yang ada di Dinas Kesehatan dalam jumlah terbatas. Menurutnya Pemkab telah berusaha mengajukan kepada pemerintah pusat maupun provinsi terkait dengan obat-obatan tersebut. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto`