BLORA, tokdetiknews.com – Tidak lama lagi banyak kades hingga pegiat desa di Blora yang lulus SMU dan sederajat akan menempuh pendidikan SI atau jenjang sarjana. Menyusul, Jum’at (3/3/2023), Pemkab Blora melakukan Perjanjian Kerja Bersama dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan (Kemendes PDTT) terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Bupati Blora, H. Arief Rohman SIP, Msi hadir langsung di perjanjian kerjasama yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa di Gedung Olahraga (GOR) Bojonegoro tersebut.
Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan Pemkab Blora dengan Kemendes PDTT dan Unnes tersebut sebagai tindak lanjut hasil audiensi Bupati Arief dan jajaran dengan Kemendes PDTT di Jakarta beberapa waktu lalu.
Disela-sela acara di Bojonegoro, Menteri Desa dan PDTT, Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar mengemukakan, tujuan dari kerja bersama tersebut adalah penyetaraan akademik para punggawa di desa atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.
Dikatakan Menteri yang akrab disapa Gus Men Halim itu, di program RPL, pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa dapat disetarakan.
“Melalui RPL Desa, kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, pengelola BUMDesa, pendamping desa, dan pegiat desa lainnya, yang telah lulus SMU dan sederajat, bisa menggunakan pengalamannya untuk melanjutkan kuliah jenjang sarjana,” ungkapnya. Gus Men Halim.
Diketahui, beberapa waktu lalu, yakni Kamis (23/2/2023), rombongan Pemkab Blora yang dipimpin oleh Bupati Arief dan jajaran Dinas PMD, Camat dan perwakilan Kades melakukan audiensi ke Kantor Kemendes PDTT yang diterima langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
Unnes Semarang
Di kesempatan tersebut Bupati Arief menyatakan siap, dan sesuai MoU yang telah dilakukan dengan Kemendes, Blora akan bekerjasama dengan Unnes Semarang untuk menindaklanjuti program RPL dari Kemendes.
‘’Blora siap dan bersedia secepatnya menindaklanjuti program RPL Kementerian Desa PDTT dengan Unnes Semarang. Kita ingin agar kualitas SDM Desa bisa semakin ditingkatkan melalui program ini,” ujar Bupati.
Program RPL dari Kemendes tersebut diluncurkan Kemendes PDTT. DI program itu, pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa Bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.
Menurut Sekjen Kemendes, Taufik Madjid, di program perkuliahan RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.
Di pelaksanaannya, semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUMDesa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program perkuliahan tersebut.
Syarat lainnya, lulusan SMA sederajat, dan berusia antara 25 tahun hingga 50 tahun. Nantinya untuk menjadi S1, akan mengikuti kuliah selama 2 tahun. Satu semester minimal datang ke kampus tiga kali. Selebihnya bisa via zoom. *)