Realisasi Pajak Penerangan Jalan Capai 54 %

oleh -1346 Dilihat
oleh
Slamet Pamudji

” PAJAK Penerangan Jalan memang menjadi jenis pajak dengan target dan realisasi tertinggi. Di tahun 2022, target Rp 25,1 Miliar dan realisasinya hingga bulan Oktober sudah mencapai Rp 21,9 Miliar. ”

BLORA, topdetiknews.com –  Pertengahan tahun 2023, realisasi pajak penerangan jalan di Blora capai 54,0 persen. Diharapkan hingga akhir tahun nanti target akan terpenuhi.

Dijelaskan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, melalui  sekretaris dinas, Susi Widyorini, untuk tahun 2023 ini, target Pajak Penerangan jalan cukup tinggi, yakni  Rp 25.100.000.000.

‘’Dari target itu, hingga akhir bulan Juli 2023 realisasinya sudah mencapai 13.568.011.277 atau 54,06 %,’’ jelas Susi Widyorini, Senin (24/7/23).

Diketahui, Pajak Penerangan Jalan memang menjadi jenis pajak dengan target dan realisasi tertinggi. Di tahun 2022, target Rp 25,1 Miliar dan realisasinya hingga bulan Oktober sudah mencapai Rp 21,9 miliar.

Baca Juga :  Gelar Rapid Test di Alun-Alun Blora, Temukan 12 Orang Reaktif

Pajak Penerangan Jalan tersebut yang narik PLN. Hasilnya, sebagian digunakan untuk penerangan jalan dan sebagian lagi masuk kas daerah.

Tahun 2022

Di tahun 2022, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora menargetkan penghasilan pajak secara keseluruhan sebesar Rp 58,58 Miliar.

Dari target itu, Hingga akhir Oktober 2022, realisasi pendapatan dari sektor pajak  mencapai Rp 53,47 miliar atau sebesar 91,28  persen dari total target. Realisasi pajak itu  merupakan total pajak dari sepuluh jenis pajak yang ditagih BPPKAD Blora.

Jenis pajak tersebut diantaranya adalah pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, reklame, parkir, air tanah, minerba, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). ***

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.