Ratusan petani hutan di Kabupaten Blora menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Rabu (20/7/2022). Adapun tuntutan yang mereka inginkan yakni hak kelola kawasan hutan dengan pengelolaan khusus sesuai SK 287/2022 tentang luas KHDPK di setiap provinsi yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 5 April 2022.
Aksi damai melibatkan kurang lebih 500 petani hutan dari berbagai wilayah. Mereka melakukan long march menuju gedung DPRD Blora. Spanduk dan poster dibentangkan diantara para pendemo guna menuntut hak tata kelola lahan hutan.
Para petani mendukung kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menerbitkan SK 287/2022 tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan khusus (KHDPK).
Mereka menilai kebijakan tersebut dapat menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan, seperti penyewaan lahan hutan kepada pengusaha.
“Kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hutan,” kata Ketua Kelompok Tani Hutan, Suprapto.
Setelah menggelar orasi, perwakilan massa diizinkan melakukan audiensi dengan anggota DPRD dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sebelum masuk ke gedung DPRD, perwakilan demonstran diperiksa terlebih dulu oleh polisi.