BLORA, topdetiknews.com – Rancangan peraturan daerah (raperda) pendidikan agama dan pesantren tengah digodog eksekutif.
Naskah ranperda segera dibahas dengan bagian hukum, selanjutnya dikirim ke Kemenkum HAM untuk harmonisasi, baru diserahkan DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Blora Mohammad Toha Mustofa mengatakan, penyusunan raperda sudah selesai berikut naskah akademiknya.
Selanjutnya akan dibahas dengan bagian hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan bahas bersama kemudian kami serahkan ke Kemenkum HAM,” ucapnya, Minggu (25/9/2022).
Dijelaskan, setelah disetujui kementerian berkas raperda akan dibahas dengan DPRD setempat.
Pihaknya optimistis tahun ini bisa raperda bisa selesai.
“Tapi kembali lagi pembahasan di DPRD, biasanya bulan-bulan akhir DPRD banyak agenda, semoga bisa terealisasi,” ungkapnya.
Anggota DPRD Blora Achlif Nugroho Widi Utomo menagih draf raperda saat sidang paripurna beberapa hari lalu.
Dibahas dieksekutif
Sebenarnya, lanjut Achlif, raperda pendidikan agama dan pesantren merupakan inisiatif DPRD.
Namun karena ada kendala, diambil alih oleh pemkab.
“Kami akan terus mengawal hingga jadi perda. Kami tagih draf untuk disegerakan,” tegasnya.
Diungkapkannya, raperda pendidikan agama dan pesantren merupakan salah satu perda prioritas perlu disahkan tahun ini.
Namun, pihaknya merasa perlu menjalin komunikasi lagi dengan ketua badan pembuat peraturan daerah (bapemperda) yang baru.