Puluhan Warga Tak Patuhi Prokes Saat Beraktivitas di Pasar Pon Blora

oleh -758 Dilihat
oleh
JALANI HUKUMAN - Sejumlah warga yang terjaring operasi protokol kesehatan petugas gabungan di Pasar Hewan Blora, tengah menjalani hukuman berupa kerja bakti membersihkan lingkungan.

” SAAT angka kasus Covid -19 di Blora terus meningkat, yakni mencapai angka 3.794 orang, puluhan warga yang beraktifitas di satu-satunya pasar hewan di Blora, ditemui tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Saat petugas gabungan dari Polres, Kodim 0721, Subdenpom serta Satpol PP Blora menggelar operasi Prokes di Pasar Hewan yang terletak di Kelurahan Tegal Gunung, Kecamatan Blora Kota itu, setidaknya menemukan  47 pelanggar Prokes. Pelanggaran didominasi warga tidak memakai masker….”

BLORA, topdetiknews.com  – Cukup memprihatinkan, angka kasus Covid -19 di Blora terus meningkat, yakni mencapai angka 3.794 orang, puluhan warga yang beraktifitas di satu-satunya pasar hewan di Blora, ditemui tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Saat petugas gabungan dari Polres, Kodim 0721, Subdenpom serta Satpol PP Blora menggelar operasi Prokes di Pasar Hewan yang terletak di Kelurahan Tegal Gunung, Kecamatan Blora Kota itu, setidaknya menemukan  47 pelanggar Prokes. Pelanggaran didominasi warga tidak memakai masker.

“Kita berikan tindakan kepada 47 pelanggar itu, yakni dengan hukuman kerja bakti membersihkan lingkungan dengan mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar protokol kesehatan,” jelas Kabag Ops Kompol Supriyo.

Baca Juga :  Kauman Dicanangkan Kampung Bersih Narkoba

Dijelaskan, kegiatan tersebut adalah untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Blora.

Dalam razia, petugas juga menyampaikan edukasi dan imbauan terkait protokol kesehatan dengan menggunakan megaphone berkeliling pasar hewan, “Jadi selain penindakan kita juga sampaikan edukasi kepada masyarakat, bahwa dimusim pandemi penerapan protokol kesehatan adalah penting. Paling tidak, 4M harus selalu dilakukan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan,” tambah Kabag Ops.

Terpisah, Miran (49), salah satu pengunjung pasar Pon asal Kecamatan Jepon menanggapi positif kegiatan razia di pasar hewan tersebut. Dia mengatakan, memang warga masih rendah kesadarannya dalam taat protokol kesehatan, terutama saat bertransaksi ataupun saat mengunjungi pasar hewan.

“Pasar hewan ini ramai dikunjungi setiap pekannya, dan saya lihat masih ada warga maupun pengunjung pasar yang tidak memakai masker, untuk itulah kehadiran petugas dibutuhkan untuk memberikan peringatan,” papar Miran.

Sementara itu per Minggu (1701/2021), perkembangan kasus Covid -19 di Blora, hingga pukul 12.47 WIB, tercatat, jumlah kasus mencapai 3.794 (ada 175 kasus baru). Dari jumlah itu, yang dinyatakan sembuh mencapai 3.181 orang, dan meninggal dunia sebanyak  171 orang.

Baca Juga :  Samsat Keliling Akan Rutin Hadir di Car Free Day

Sementara itu dari kasus Covid yang ada, 26 orang diantaranya dirawat di Rumah Sakit, sementara yang menjalani isolasi mandiri di rumah sebanyak  416 orang. 

Dari 16 Kecamatan yang ada di Blora empat kecamatan ( Ngawen, Blora, Kedungtuban dan Cepu) dinyatakan masuk kategori zona merah, satu kecamatan zona kuning yakni Kecamatan Todanan. Sementara sisanya masuk kategori zona orange. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.