BLORA, topdetiknews.com – Terkait peristiwa yang dilakukan pihak kepolisian pada 28 Maret 2023 yang lalu, hari ini Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) meminta kejelasan.
Pihak kepolisian 28 Maret 2023 menangkap 3 sopir dan 3 truk minyak mentah sekaligus menyita minyak tersebut. Meskipun setelah itu, ketiga sopir dan truk-truk tersebut dibebaskan.
Tidak sampai disitu saja, kemudian pihak kepolisian penangkapan 5 orang pekerja yang melakukan pengecoran disekitar titik LDK 27 serta memberikan garis polisi di titik tersebut. Meskipun setelah itu, kelima orang penambang tersebut dibebaskan.
Menurut Kuasa hukum PPMSTL, Pasuyanto tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dianggap kurang tepat.
“Karena ini ada kaitannya dengan penangkapan truk yang memuat minyak mentah yang akan disetorkan kepada Pertamina Cepu, setelah truk tersebut ditangkap, kemudian tim Polda lainnya datang ke penambangan ini,” katanya, Jumat (9/6/2023).