BLORA, topdetiknews.com – Dalam kurun waktu 20 hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, berhasil mengungkap 5 kasus curanmor. Dai ungkap kasus itu, enam tersangka berhasil diamankan.
Dengan didampingi Kabag Ops Kompol Sudarno,SH, dan Kasat Reskrim AKP Supriyono,SH,MH serta Kasi Humas AKP Budi Yuwono saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin, (26/09/2022), Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH menyampaikan, ungkap 5 kasus curanmor dan berhasil mengamankan 6 tersangka serta BB sebanyak 6 unit sepeda motor tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi.
“Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka,” terang Kapolres Blora.
Adapun kasus yang berhasil diungkap, 2 kasus merupatan target operasi (TO) dan 3 kasus adalah kasus non TO. Sementara Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September 2022.
Modus operandi kasus curanmor itu, lanjut Kapolres, pelaku mengincar sepeda motor yang ditempat yang sepi, kemudian merusak kunci.