Polres Blora Sita 1.023 Botol Miras dalam Operasi Pekat Satu Candi 2025

oleh
Pemusnahan miras di Mapores Blora sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lebih sehat dan aman! || Foto :: Muji/topdetiknews.com
Bupati & Wabup

BLORA, Topdetiknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Blora bersama jajaran Polsek berhasil menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Satu Candi 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.023 botol miras dari berbagai jenis.

“Kami telah melaksanakan Operasi Pekat Satu Candi selama 20 hari bersama jajaran Polsek di seluruh wilayah Blora. Hasilnya, sebanyak 1.023 botol miras berbagai merek dan ukuran berhasil kami sita,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jumat (20/3/2025).

Bupati Blora

AKBP Wawan Andi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Baca Juga :  Alugoro Cup 2024 Dapat Apresiasi Pemkab Blora

“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Miras sering kali menjadi faktor pemicu kejahatan, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Miras yang disita berasal dari berbagai lokasi, termasuk warung-warung yang menjual secara ilegal serta tempat-tempat yang kerap digunakan untuk pesta miras. Polisi juga melakukan penyisiran ke titik-titik rawan peredaran miras ilegal.

Selain menyita barang bukti, polisi juga melakukan pembinaan terhadap para penjual miras ilegal dan meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang masih nekat menjual miras ilegal. Jika masih ditemukan beroperasi, kami tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Blora.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Jago Merah “Amuk” Room Eksekutif Cafe Diva Cepu

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah Blora,” pungkasnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan dan situasi keamanan di wilayah Blora semakin kondusif.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.