Tim Ahli
Dalam pelatihan Polres Blora mendatangkan tim ahli dari RSU Blora yang dipimpin oleh Kepala Kamar Jenazah, Edi Dwi Siswanto,ST.
Dengan digelarnya simulasi tersebut, demikian Rubiyanto, diharapkan personil ada gambaran dalam menangani jenazah pasien Covid -19. Sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
”Tahapannya mulai dari rumah sakit. Semuanya harus sesuai SOP, bagaimana prosedur penggunaan APD, prosedur membawa jenazah Covid -19 ke ambulans sampai ke pemakaman,” jelasnya.
Seusai pemakaman, juga berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit,sehingga personel tidak terpapar, yakni tetap kembali dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap personel. Selain itu petugas pemakaman jenazah covid – 19 harus menggunakan APD sesuai prosedur yang ada.
Kepada seluruh warga Blora, Kabag Sumda Rubiyanto mengimbau untuk dapat menerima dan mengerti bahwa penanganan pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Sehingga aman dan tidak khawatir jika terjadi penularan. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto