Polisi Blora Tangkap Seorang Warga Randublatung Diduga “Bermain” Pupuk  Bersubsidi

oleh -587 Dilihat
oleh
BARANG BUKTI : Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto (baju putih lengan panjang) tunjukkan barang bukti pupuk bersubsidi dari Madura yang akan dipasarkan di wilayah Blora.

” KAMIS (17/02/2022) lalu, polisi Blora tangkap seorang warga Kecamatan Randublatung, Blora, yang mendatangkan pupuk bersubsidi dari Madura dan rencananya akan dijual di wilayah Desa Gempol, kecamatan Jati, Blora. “

BLORA, topdetiknews.com  –  Jangan coba-coba untuk “bermain” pupuk bersubsidi di Blora. Polisi Blora (Polres Blora) akan tindak  tegas bagi siapa saja yang bermain dengan pupuk jatah petani tersebut.

Bukti nyata,  Kamis, (17/02/2022) lalu, polisi Blora tangkap seorang warga Kecamatan Randublatung, Blora, yang mendatangkan pupuk bersubsidi dari Madura dan rencananya akan dijual di wilayah Desa Gempol, kecamatan Jati, Blora.

Tersangka kasus tersebut adalah WA, seorang warga Kecamatan Randublatung, yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Blora.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, ungkap kasus pupuk bersubsidi tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Kamis, (17/02/2022) lalu. Dimana, anggota tersebut berhasil mengamankan 200 sak pupuk bersubsidi yang dimuat dua truk di Desa Gempol, Kecamatan Jati.

Baca Juga :  Mayat Bayi di Bawah Dipan, Ibu Bayi Ditetapkan Tersangka

Untuk tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial (WA), seorang warga Kecamatan Randublatung. Menurut Kasatreskrim, pupuk yang kini disita  berasal dari Madura dibawa ke Blora, dan rencananya akan dijual di wilayah Desa Gempol.  

“WA membeli pupuk dari Madura, sedangkan sopir yang membawa pupuk dijadikan sebagai saksi,” tandas Kasat Reskrim, AKP Setiyanto.

Terpisah, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH membeberkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Nantinya, barang bukti pupuk yang saat ini diamankan akan diambil beberapa sampling.

Sisanya, jelas Kapolres Aan, akan di lelang sehingga pupuk yang ada bisa dimanfaatkan warga untuk menekan kenaikan kembali HET pupuk bersubsidi di Blora.

“Untuk barang bukti pupuk akan kita lelang. Hanya beberapa sampling yang akan kita jadikan sebagai bukti. Kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan untuk uang hasil lelang akan kita lakukan penyitaan sehingga pupuknya bisa dipakai oleh warga,” ucap Kapolres Blora. *)

Reporter : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.