Polisi Amankan 14 TonPupuk Bersubsidi Yang Diduga Diselewengkan

oleh -1643 Dilihat
oleh
TURUN LANGSUNG : Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK turun langsung dalam penggerebegan sebuah gudang palawija di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, Rabu (10/02/2021).
  • Seorang Tersangka

” GREBEG sebuah gudang palawija di  Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, jajaran Satreskrim  Polres Blora berhasil amankan 14,95 ton pupuk bersubsidi,  Rabu, (10/02/2021). Barang-barang tersebut diduga berasal dari wilayah Jawa Timur…….

BLORA, topdetiknews.com – Saat grebeg sebuah gudang palawija di  Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, jajaran Satreskrim  Polres Blora berhasil amankan 14,95 ton pupuk bersubsidi,  Rabu, (10/02/2021). Barang-barang tersebut diduga berasal dari wilayah Jawa Timur.

Polisi menetapkan  Ngadiman (50),  warga Dukuh Guaran RT  04 / RW 03, Desa  Gabusan, Kec. Jati,  selaku pemilik gudang sekaligus pemilik pupuk bersubsidi tersebut sebagai tersangka. Sementara penyelidikan terus dilakukan untuk menjajaki kemungkinan ada tersangka lain.  

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Setiyanto,SH,MH saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkapkan,  penggerebekan berawal adanya laporan warga bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di sebuah  palawija yang belakangan diketahui sebagai  lokasi penyimpanan pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Sssttt ..Sejumlah Plt OPD di Blora Diganti Lho

“Hasil pendalaman dari laporan warga itu, Tim Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan 14,95 Ton berbagai jenis pupuk  bersubsidi. Masing-masing terdiri dari 200 sak pupuk jenis Phonska, 35 sak pupuk jenis TS atau SP 36. Termasuk 63 sak pupuk bersubsidi jenis urea sehingga  ada total 14,95 Ton,” jelas  Kapolres Wiraga.

Lebih lanjut Alumni AKPOL 2002 itu menambahkan, pupuk-pupuk bersubsidi tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur. Selama ini dijual dengan harga diatas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dikatakan, pupuk tersebut telah berada di gudang sekitar sepekan, dan  sejumlah petani telah membeli pupuk pupuk tersebut. “Pupuk sudah ada di TKP sekitar semingguan, sebagian sudah diedarkan,” tandasnya.

AKBP Wiraga menyatakan, pihaknya saat ini  terus menyelidiki oknum-oknum pengedar pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu. “Ini masih tahap awal dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka lain atau saksi-saksi atau orang yang terlibat dalam kejadian ini,” tambah  AKBP Wiraga Dimas Tama. *)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.