” KETUA KPU Blora, M. Khamdun, menyatakan, keputusan Pilkada di 9 Desember 2020 sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. Terkait dengan hal itu KPU Blora akan segera melakukan beberapa langkah. Diantaranya yang paling awal adalah reactivate PPK dan PPS. ”
BLORA, topdetiknews.com – Terkait sudah ada kepastian bahwa Pilkada serentak (termasuk Blora) akan digelar 9 Desember 2020 mendatang, KPU Blora segera melakukan reactivate (aktifkan Kembali) PPK dan PPS yang sudah sempat dilantik.
Mereka para anggota PPK dan PPS tersebut sempat dinonaktifkan terkait adanya keputusan Pilkada ditunda lantaran pandemi Covid -19.
Ketua KPU Blora, M. Khamdun, ketika dikonfirmasi menyatakan, keputusan Pilkada di 9 Desember tersebut sudah disepakati antara pemerintah dan DPR. ”Terkait dengan hal itu kami juga akan segera melakukan beberapa langkah,” jelasnya, Sabtu (30/05/2020).
Langkah pertama yang akan diambil adalah, demikian M Khamdun, KPU akan segera mengaktifkan kembali badan ad hoc. Konkritnya mengaktifkan kembali 80 anggota PPK Pilkada 2020 di 16 Kecamatan, dan badan ad hoc PPS sebanyak 885 orang.
”Sebelum mengaktifkan tentu akan dilakukan pemetaan. Jika dalam pemetaan ada yang mundur atau karena alasan kesehatan atau mungkin ada yang meninggal dunia tentu KPU akan menyiapkan PAW-nya.