” TERCATAT mulai tanggal 26 April hingga 27 April 2020, petugas gabungan di Pos Ketapang, Cepu, tersebut kembalikan sejumlah kendaraan roda empat yang mengangkut beban maupun membawa penumpang sebanyak 38 kendaraan. Disamping itu juga kembalikan 35 sepeda motor. ”
BLORA, topdetiknews.com – Petugas gabungan dari Polres, TNI dan Dishub Blora yang bertugas di Pos Ketapang, perbatasan Cepu, Blora, Jawa Tengah – dengan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bertindak tegas jalankan perintah larangan mudik.
Tercatat, mulai tanggal 26 April hingga 27 April 2020, petugas gabungan tersebut kembalikan sejumlah kendaraan roda empat yang mengangkut beban maupun membawa penumpang sebanyak 38 kendaraan. Disamping itu juga kembalikan 35 sepeda motor.
Sekedar diketahui, Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan,S.I.K, menandaskan, sesuai anjuran rahan dari pemerintah, mulai tanggal 24 April 2020, pihaknya akan kembalikan warga masyarakat yang berkegiatan mudik ke Blora.
Untuk itu, Kapolres Ferry minta kepada warga Blora yang saat ini berkegiatan atau masih berada di luar Blora, untuk menunda dulu kegiatan mudik ke Blora. Hal itu, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2020 di Kabupaten Blora, Polres Blora
mendirikan Pos pantau dan Pos terpadu di sejumlah tempat, terbanyak di sejumlah lokasi perbatasan.
Menurut, Kabag Ops Polres Blora, AKP Supriyo, sedikitnya ada sembilan buah Pos Pantau dan Pos Terpadu yang didirikan Polres Blora. Pos-pos tersebut tersebar di beberapa titik, seperti di terminal, stasiun kereta api dan sejumlah perbatasan antar kabupaten. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto