Petugas Gabungan di Blora Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

oleh -1669 Dilihat
oleh
MAKLUMAT KAPOLRI : Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman, Polsek Blora, Bripka Achmad Nur Kholik bersama dengan Babinsa Peltu Sunarto dan Lurah, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, MENEMPEL Maklumat Kapolri tentang Prokes di sejumlah tempat strategis.

” PETUGAS gabungan dari Polres Blora dan  Kodim 0721/Blora dan Instansi terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri. Hal itu dilakukan Untuk mencegah munculnya kerumunan masyarakat pada malam tahun baru 2021 yang dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19…...”

BLORA, topdetiknews.com  –  Untuk mencegah munculnya kerumunan masyarakat pada malam tahun baru 2021 yang dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19, petugas gabungan dari Polres Blora dan  Kodim 0721/Blora dan Instansi terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri.

Maklumat Kapolri dimaksud tentang penerapan protokol kesehatan tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes)  dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman, Polsek Blora, Bripka Achmad Nur Kholik bersama dengan Babinsa Peltu Sunarto dan Lurah setempat, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, Rabu, (30/12/2020).

Mereka melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri di sepanjang jalan Gatot Subroto, serta di kawasan kuliner Koplakan Blora. Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga.

Baca Juga :  Puluhan PTN-PTS di Jawa Segera Action Untuk Sesarengan mBangun Blora

Sosialisasi dilakukan dengan cara berkeliling wilayah kelurahan Kauman, serta menempelkan Maklumat Kapolri pada lokasi yang strategis. “Kita ingin mengajak seluruh masyarakat agar dalam perayaan malam tahun baru 2021 tidak menimbulkan kerumunan. Rayakan malam tahun baru dengan sederhana dan dirumah saja. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” papar Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Nur Kholik.

Sementara itu, Lurah Kauman, Marthin Ukie Andhana SE, M.Si, menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan Maklumat Kapolri. Dikatakan, dirinya telah menyampaikan kepada seluruh perangkat kelurahan Kauman agar mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh warga.

“Tentunya Maklumat Kapolri ini adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Dan kami telah berkomitmen untuk melaksanakannya,” terang Lurah Kauman.

Terpisah Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH mengungkapkan, selama malam tahun baru petugas gabungan akan melakukan patroli keliling untuk antisipasi keramaian pada saat malam tahun baru. Dan jika ditemukan kerumunan massa, maka petugas gabungan tak akan segan untuk membubarkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Blora Siap Divaksin Covid Tahap Pertama

“Jika kita temukan kerumunan saat malam tahun baru, maka akan kita bubarkan. Karena situasi masih dalam keadaan darurat Covid-19,” kata Kapolsek Joko. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.