Personil Satreskrim “Digembleng” Olah TKP

oleh -967 Dilihat
oleh
OLAH TKP : Sejumlah personil Satrekrim Polres Blora saat mengikuti pelatihan penanganan olah TKP, Kamis (13/0/2020).

Dikemukakan, tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan TKP. TKP adalah bank informasi, sehingga olah TKP adalah mengolah informasi. Untuk itu kita wajib melakukan penanganan olah TKP dengan benar. Kesalahan dalam olah TKP akan berimbas pada minimnya informasi.

Wajib Turun

Saat pelatihan, Kasat Reskrim, AKP Herry menegaskan, ke depan jika terjadi kejahatan curas, curat dan curanmor atau TKP apapun, setiap petugas piket, Kapolsek maupun Kanit Reskrim, wajib turun ke lokasi kejadian perkara.

Untuk tahapannya, demikian Kasatreskrim, konsolidasi sebelum penanganan olah TKP, memasang garis polisi sekaligus menjaganya, kemudian menguasai TKP agar proses Penanganan Olah TKP bisa berjalan lancar dan aman.

Baca Juga :  Operasi Antik 2021 di Blora, Polisi Sita 5,47 Gram Sabu-Sabu dan 200 butir “Hexymer”

”Prinsipnya, TKP dijaga dengan benar dan dalam penguasaan petugas, sehingga masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke area,” tandas AKP Herry.Termasuk polisi dari manapun yang tidak berkepentingan dalam pengolahan TKP juga dilarang masuk ke dalam batas penguasaan TKP. (Bagas/54-red)

Tinggalkan Balasan