DARI sejumlah pendaftar yang dinyatakan lolos di masing-masing kecamatan, persaingan ketat untuk menjadi anggota PPK akan terjadi di Blora Kota. Dari kuota 5 orang, nantinya akan diperebutkan oleh 47 pendaftar.
BLORA,topdetiknews.com – KPU Blora secara resmi umumkan para pendaftar calon anggota PPK untuk Pilkada Blora 2020, Senin (27/01) pukul 00.00 WIB. Dari 391 pendaftar, yang dinyatakan lulus administrasi 348. Dengan demikian 43 pendaftar lainnya tidak lolos.
Dari sejumlah pendaftar yang dinyatakan lolos di masing-masing kecamatan, persaingan ketat untuk menjadi anggota PPK akan terjadi di Blora Kota. Yakni, dari kuota 5 orang nantinya akan diperebutkan oleh 47 pendaftar.
Para calon PPK se – Blora selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis, sementara untuk warga masyarakat sudah bisa memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Blora tentang nama-nama calon anggota PPK tersebut.
Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan dari tanggal 28 Januari hingga 5 Februari 2020, secara tertulis disertai dengan foto copy identitas jelas, kepada Ketua KPU Blora. Dengan alamat : Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora, Jalan Halmahera No. 11 Blora. Atau melalui email : kpubloral@gmail.com.