“Pentholan” Pencuri Sepeda Dibekuk Petugas

oleh -1224 Dilihat
oleh
Foto/dok
>> Sudah 20 Kali Beraksi

BLORA, topnewsdetik.com – Akhirnya “pentholan” pencuri sepeda, Abdul Hamid (33), warga Desa Wotbakah RT 02 RW 05, Kecamatan Japah, yang selama ini malah melintang di Blora Kota kena batunya.

Ia berhasil dibekuk petugas Polsek Blora Kota, Minggu (20/1/2020) pagi sekitar pukul 06.30 WIB ketika mencuri sepeda onthel di areal lapangan Kridosono, Kelurahan Tempelan, Blora Kota.

Kapolsek Blora Kota Polres Blorm, AKP Agus Budiyana ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka pencuri spesialis sepeda onthel tersebut. Dijelaskan, dalam pemeriksaan sementara tersangka Abdul Hamid mengaku sudah mencuri 20 sepeda.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Minggu (19/1/2020), sekitar pukul 06.30 WIB, saat sejumlah petugas Polsek Blora Kota melakukan patroli antisipasi kejahatan di sekitaran lapangan Kridosono, melihat seorang laki-laki yang mencurigakan tengah mengambil sebuah sepeda angin yang terparkir tribun bagian Barat lapangan Kridosono Blora.

Baca Juga :  500 Bronjong Datang, 6 Titik Longsor di Blora Segera Ditangani

Melihat hal itu petugas langsung mengejar tersangka, dan sesampainya di sebuah lorong, belakang Swalayan Luwes, tersangka Abdul Hamid terjatuh, dan akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Dalam pemeriksaan, laki-laki tersebut telah melakukan pencurian sepeda onthel berturut-turut sejak tahun 2017 hingga akhir tahun 2019 sebanyak kurang lebih 20 kali. Untuk lokasi pencurian di seputaran Alun-alun Blora Kota dan lapangan Kridosono Blora.

Sementara itu dikemukakan Kapolsek Agus, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, sebuah handphone merk Strawberry warna biru hitam dengan nomor sim card 081314618659 dan satu unit sepeda angin merk Exotic warna hitam strip hijau. (Bagas/C43/-red)

Tinggalkan Balasan