“Kami pastikan untuk pembagian kios, los dan dasaran di Blok D ini tidak ada jual beli kios. Bahkan di hadapan Pak Kajari, pemerintah (Dindagkop) dan teman-teman pedagang membuat pernyataan diatas materai bahwa dalam mekanisme penempatan ini tidak ada jual beli atau transaksional,” ungkap Kiswoyo
Sebagai informasi, Blok D yang dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2021 tersebut, kali ini sudah dapat digunakan. Dalam proses penataan ini telah melalui pendataan para pedagang yang memang berhak menempati, sehingga pada hari ini dilakukan pengundian.
Menggeliat
Sementara itu, Wakil Bupati Blora yang akrab disapa Mbak Etik berharap, dengan mulai aktifnya blok D Pasar Sido Makmur, aktivitas perdagangan di Blora mulai menggeliat dan dapat menggerakan roda perekonomian di tingkat daerah.
Mbak Etik mengingatkan agar tidak ada lagi praktek transaksional dan tidak ada kepentingan apapun dalam penataan dan penempatan pedagang. Kemudian, pedagang juga harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku.