Diantaranya, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.000.000.000,00. Selanjutnya, rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp110.000.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000,00.
“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000,00. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00 (nol rupiah),” ungkap Bupati Arief.
Lancar
Di rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE, MMA, para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Forkopimda, para anggota DPRD beserta Kepala OPD, Bupati Arief berharap agar tahapan penyusunan Perda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 tersebut berharap bisa berjalan lancar.
Diharapkan pula, Rancangan Perda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat