Penandatanganan nota kesepakatan Bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Blora dengan kejaksaan Negeri Blora dan Polres Blora, Rabu (16/3/2022), di Pendopo Bupati Blora. Penandatanganan tersebut dilakukan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan yang lebih baikditahun 2022 dan menciptakan kondusivitas wilayah.
BLORA, Topdettiknews.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, hadir dan menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kejaksaan Negeri Blora dan Polres Blora, Rabu (16/3/2022), di Pendopo Bupati Blora.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi di tahun 2022 dan menciptakan kondusivitas wilayah di Blora.
Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP, M.Si menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan komitmen bersama untuk mengawal pembangunan.
“Penandatanganan MoU ini sebagai komitmen kita bersama untuk melakukan fungsi pencegahan dan pengawalan pembangunan yang lebih baik lagi, aman, dan kondusif di tahun 2022, ” ucap Bupati Arief
“Kami berharap Pak Kajari dan Pak Kapolres turut serta mengawal dan membimbing jajaran SKPD agar dalam melaksanakan program pembangunan di tahun ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” tambahnya
Pada kesempatan tersebut, Mustofa menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Bupati Blora dengan Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ichwan Effendi, SH., MH., tentang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kemudian, penandatanganan MoU antara Bupati Blora dengan Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., tentang Sinergi Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Blora.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut yakni Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati ST, MM, perwakilan Kodim Blora dan Sekda.
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kondusivitas Wilayah Kabupaten Blora yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, hingga para Direktur RSUD se Kabupaten Blora, dengan narasumber Bupati dan jajaran Forkopimda.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, menekankan agar seluruh SKPD/OPD bisa berjalan sesuai jalur dan aturan yang berlaku.
Kemudian, Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, SH., MH., menekankan agar seluruh OPD bisa memegang teguh aturan atau peraturan yang berlaku. Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab terkait dengan pengawalan pelaksanaan pembangunan oleh para Kepala SKPD dengan Kejari dan Kapolres Blora.*)