” SELAMA tiga hari pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Blora, hari pertama Samsat Blora mendapat setoran pembayaran pajak sejumlah Rp. 1.016.228.000. Hari kedua Rp 836.482.500,- hari ketiga Rp 672.978.500. Sehingga dalam tiga hari pembayaran pajak kendaraan di Blora capai Rp 2.525.689.000. Antusiasme yang sangat luar biasa. ”
BLORA, topdetiknews.com – Dalam kurun waktu 3 hari pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 di Kabupaten Blora, tercatat pembayaran pajak mencapai Rp 2,5 Miliar lebih.
Hal itu disampaikan Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).
“Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp. 1.016.228.000,-, hari kedua Rp 836.482.500,- hari ketiga Rp 672.978.500. Sehingga dalam tiga hari ini pembayaran pajak kendaraan di Blora capai Rp 2.525.689.000. Antusiasme yang sangat luar biasa,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Arief tersebut
Selama tiga hari ini pelaksanaan pada 8 -10 April 2025, tercatat sebanyak 6.491 kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajaknya melalui program Pemutihan ini di UPPD Samsat Blora.
“Dengan jumlah kendaraan hampir 6 ribu unit selama tiga hari ini, akan terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal. Terima kasih masyarakat Blora” ungkapnya
Saat meninjau Bupati turut didampingi Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, dan dari unsur Polres Blora.
Jemput Bola
Mas Arief menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Blora mendukung dilaksanakannya program dari Gubernur Jawa Tengah, yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Rencananya akan dilaksanakan pada 8 April 2025 – 30 Juni 2025.
“Saya dengan Pak Kapolres dan Forkopimda sudah sepakat, kita akan mendukung program Pak Gubernur yang sangat luar biasa ini,” jelasnya
Ke depan, Pemkab dengan Forkopimda akan bekerja sama dengan untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan adanya program Pemutihan ini. Diantaranya melalui door to door maupun jemput bola dengan Samsat keliling.
“Jadi tunggakan Blora itu hampir sekitar 40 Miliar. Kita akan by name by address. Kita libatkan Forkopimcam, saya minta Pak Camat dengan Kapolsek Danramil, Pak Kades/Kalur dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW untuk door to door. Kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan,” papar Bupati
Disampaikan, kalau ini kita bisa maksimal ini tentunya akan bisa membantu untuk pendapatan daerah dan bisa membantu dan meringankan beban masyarakat juga.
“Kita nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling di kecamatan-kecamatan. Di tempat keramaian, di pasar dan sebagainya biar nanti jemput bola,” terang Bupati
Salah satu warga Blora yang tengah melakukan pembayaran pajak, Tarso, mengaku bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotornya terlambat selama 6 tahun, dikarenakan kesulitan dari segi ekonomi.
Dengan adanya program ini ia merasa sangat terbantu, pasalnya jika tidak mengikuti program Pemutihan ini maka jumlah yang akan dibayarkan akan mencapai lebih dari 800 ribu rupiah.
“Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali,” kata Tarso
Senada dengan Tarso, Pras, warga Kecamatan Jepon, memanfaatkan momen pemutihan pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah terlambat. Dengan pajak yang hidup, menurutnya nilai jual kendaraan akan meningkat.
“Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi. Programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur Jawa Tengah jian Okke,” kata Pras
Tak hanya Tarso dan Pras, manfaat program pemutihan ini juga dirasakan oleh Siti. Mendengar adanya program Gubernur Jawa Tengah yakni pemutihan pajak kendaraan, melalui media sosial, Ia langsung datang ke UPPD Samsat Blora untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah menunggak selama 6 tahun.
“Nunggak 6 tahun, tahunya program ini dari media sosial Tiktok Bapak Bupati, terima kasih Pak Gubernur atas program ini,”ucapnya. ***
Reporter : Muji
Editor : Daryanto