”Seluruh penumpang yang turun maupun yang naik di Stasiun Cepu wajib menjalani SOP, yakni pengecekan kesehatan, penyemprotan desinfektan dan wajib menggunakan masker,” jelas Bambang Utoyo
Kondisi Jasmani
Selain itu, lanjutnya, penumpang juga harus mengisi formulir yang berisi identitas diri, pernyataan tentang kondisi jasmani serta rute keberangkatan sampai tujuan penumpang.
Dalam formulir tersebut, terlampir juga surat pernyataan kesanggupan untuk cek Kesehatan, mengisolasi diri bagi penumpang, agar tidak menularkan ke masyarakat luas di kampung halaman jika terjadi gejala terkena Covid-19.
Tak hanya Stasiun Cepu, Polres Blora juga mengerahkan anggotanya untuk melaksanakan hal serupa di Stasiun Randublatung dan Jati (Doplang). Minimal dengan upaya deteksi dini tersebut dapat mencegah dan mengurangi pandemi Covid-19. *)
Penulis : Muji
Editor : Daryanto