Menghilangkan/mengurangi kebohongan yang dilakukan oknum Blantik dalam penjualan ke konsumen atau pembelian ke petani. Selama ini, kalau blantik menjual pasti memuji-muji sapinya dengan berkata-kata yang baik bahkan berlebihan dan banyak tidak benarnya. Sebaliknya, kalau membeli ke peternak/petani, biasanya menakut-nakuti, menjelek-jelekkan sapi yang akan dibeli, sehingga peternak terpengaruh dan mau menjual sapinya dengan harga lebih rendah sesuai keinginan Blantik.
Untuk itu, perlu kiranya, melalui OPD terkait, misalnya Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Peternakan dan Perikanan, Pemkab Blora membuat regulasi mengenai pengaturan penjualan hewan di Pasar Pon.
Misalnya membuat Perbup dan Perda tentang pengaturan penjualan ternak di Pasar Pon. Dan menyiapkan beberapa timbangan di Pasar Pon agar terjadinya transaksi penjualan ternak bisa transparan antara penjual dan pembeli oleh dinas Perdagangan, Koperasi, usaha kecil dan menengah.
Sedangkan Dinas Peternakan dan Perikanan menjamin ke konsumen tentang kesehatan ternak dan memeriksa apakah ternak bunting atau tidak.sehingga konsumen tidak dibohongi oleh penjual. Tentunya harga ternak betina yang bunting akan lebih mahal dibanding dengan ternak yang tidak bunting. *)
- Penulis adalah Wakil Ketua Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Jawa Tengah & DIY, Ketua Dewan Riset daerah (DRD) Blora, Dewan Pembina KOMBAT TNI POLRI DPD Blora.