Pemkab Perlu Reformasi Sistem Penjualan Ternak di Pasar Pon Blora

oleh -1985 Dilihat
oleh

Potensi itu, jika dikelola dengan baik dan sinergi antara Pemkab Blora, peternak dan investor, tentu akan bisa mendatangkan PAD yang luar biasa, sehingga dapat membantu menaikkan pendapatan petani dan pihak investor.

Bahkan bila bisa juga memenuhi kebutuhan daging ke Jakarta yang memerlukan banyak sekali daging segar, maupun beku, maka petani/peternak di Kabupaten Blora akan berubah kehidupannya menjadi lebih baik. Sekaligus bisa membantu pengentasan kemiskinan petani/peternak.

Jual beli sapi/kambing di Pasar Pon, dilakukan dengan cara Jogrog, yaitu menaksir harga sapi/kambing tanpa ditimbang dan biasa dilakukan di pulau Jawa. Hal ini mestinya perlu dikaji/dianalisa realita di lapangan.

Baca Juga :  Masuk Triwulan III, Realisasi  4 Pos Pajak Daerah di Blora Lampaui Target

Apakah cara penjualan Jogrog seperti ini menguntungkan semua pihak? Dari pengamatan di lapangan, dapat disimpulkan bahwa tidak semua pihak diuntungkan, terutama sangat tidak menguntungkan peternak/petani. Sebaliknya, yang diuntungkan pihak Blantik.

Timbangan Hidup

Untuk itu, dilihat dari sisi kemudharotan dan kemashalatannya, sebaiknya menjual sapi/kambing dengan cara timbangan hidup. Dengan penjualan berdasarkan timbangan hidup sapi/kambing, maka harga sapi/kambing bisa ditentukan.

Tinggalkan Balasan