Pemkab Blora Anggarkan Rp 61 Miliar Untuk Atasi Covid -19

oleh
oleh
NOTA KESEPAHAMAN : Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara eksekutif dan legislatif di Blora, terkait penganggaran untuk penanganan Covid -19 di gedung DPRD Blora.
Bupati & Wabup

Perkiraan kasar, lanjutnya, di bidang kesehatan, ploting untuk RSUD Blora Rp 9 Miliar, RSUD Cepu Rp 7 Miliar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) sejumlah Rp 6 Miliar. ”Untuk ploting Dinas Sosial sekitar Rp 36 Miliar,” tambah Siswanto.

Dibolehkan

Sementara itu terpisah Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, SE, M.Si ketika dikonfirmasi, membenarkan jika untuk penanganan Covid -19, Pemkab Blora menganggarkan dana Rp 61 Miliar.

Bupati Blora

”Secara aturan, dalam rangka untuk penanggulangan wabah Corona dibolehkan untuk menganggarkan. Bukan APBD perubahan, melainkan dana mendesak yang harus disepakati antara eksekutif dan legislatif,” jelas Sekda Komang.

Dia membenarkan jika dari dana Rp 61 Miliar untuk penanggulangan Covid -19 itu dibagi menjadi tiga bidang. Yakni bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Blora Pastikan  Penanganan Kemiskinan dan Stunting By Data

Untuk bisa kesehatan, penggunaannya, antara lain pembelian peralatan kesehatan, penanganan. ”Termasuk untuk penganggaran tempat isolasi para tenaga medis yang memang perlu dilakukan isolasi,” jelas Komang Gede Irawadi.

Sementara itu, untuk sosial berupa pemberian bantuan kepada warga terdampak. Sementara itu bidang ekonomi, berupa pasar murah atau operasi pasar. ”Untuk teknisnya akan dibahas di masing-masing OPD yang berkaitan, seperti Dinkes, BPBD dan OPD lainnya,” tandas Sekda Komang. *)

Penulis : Muji
Editor : Daryanto

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.