” Pemkab Blora anggarkan dana Rp 61 Miliar untuk penanganan Covid -19. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Daerah (TAPD)dan legislatif yakni anggota Badan Anggaran DPRD Blora, dilakukan Kamis (23/04/2020) sore). ”
BLORA, topdetiknews.com – Eksekutif dan legislatif di Blora sepakat anggaran dana sejumlah Rp 61 Miliar untuk pencegahan dan atasi pandemi Covid -19. Dana sejumlah itu dibagi menjadi tiga bidang, yakni kesehatan, sosial dan ekonomi.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Daerah (TAPD)dan legislatif yakni anggota Badan Anggaran DPRD Blora, dilakukan Kamis (23/04/2020) sore).
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto Spd, ketika dikonfirmasi menjelaskan, dengan adanya penetapan anggaran penanganan, pencegahan wabah Covid -19 itu, diharapkan, Blora bisa melakukan tindakan pencegahan dan penanganan pandemi Corona. Sekaligus untuk menangani warga terdampak.
Dikemukakan, dari angka Rp 61 Miliar yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif itu, penggunaannya akan meliputi tiga bidang, yakni bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. ”Kalau angka pasti masing-masing bidang saya lupa, hanya totalnya Rp 61 Miliar dana untuk penanganan Covid -19 di Blora,” jelas Siswanto yang Ketua DPD Golkar Blora itu.