TERHITUNG mulai Kamis (26/03/2020), Polres Blora, Polda Jawa Tengah, menutup sementara pelayanan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
BLORA, topdetiknews.com – Terhitung mulai Kamis (26/03/2020), Polres Blora, Polda Jawa Tengah, menutup sementara pelayanan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
”Pembuatan SKCK di Polres Blora ditutup sementara, terhitung mulai hari Selasa tanggal 24 Maret kemarin,” papar Kepala Satuan Intelkam Polres Blora, AKP Sutamto, S.H, Kamis (26/3/2020).
Penutupan tersebut dilakukan untuk waktu yang belum ditentukan, menunggu perkembangan situasi serta kondisi. Menurut AKP Sutamto, penutupan pelayanan SKCK itu dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Mabes Polri, yakni untuk menutup pelayanan yang dapat mengundang keramaian.