” HEBOH soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI untuk warga Blora yang penyalurannya melalui elektronik warung (e-warung) masih sulit diketahui kapan berakhir. Termasuk endingnya nantinya kaya apa, juga sulit diprediksi. ”
HEBOH soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI untuk warga Blora yang penyalurannya melalui elektronik warung (e-warung) masih sulit diketahui kapan berakhir. Termasuk endingnya nantinya kaya apa, juga sulit diprediksi.
Hanya khalayak berharap semoga penataan atau pembenahan penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang dilakukan oleh Bupati Blora (Arief Rohman), itu kelak sempurna. Paling tidak warga yang termasuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima hak-haknya sesuai nilai bantuan dari pemerintah tersebut, yakni senilai Rp 200.000.
Sejak adanya pengusutan yang dilakukan oleh aparat terkait E-Warung yang selama ini menyalurkan, terungkap ternyata sangat besar nilai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI untuk Blora yang penyalurannya melalui elektronik (e-warung) di setiap tahunnya.
Tercatat untuk tahun ini saja, dimana konon jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkurang, total nilainya mencapai Rp 196,5 Miliar lebih.
Perhitungannya, jumlah KPM di Blora yang menerima BPNT dari Kemensos sebanyak 81.889. Jika setiap KPM menerima sembako senilai Rp 200.000 setiap bulannya, setiap bulan nilai BPNT untuk puluhan ribu warga Blora mencapai Rp 16.377.800.000. Dan dalam setahun mencapai Rp 196.533.600.000.
Adanya pemberitaan bahwa diduga ada 189 agen E-Warung di Blora yang terindikasi menyalahi aturan (menyalahi Pedum), mungkin bisa dipakai pijakan ke depan terbukanya, berapa jumlah E –Warung di Blora yang menyalurakan BPNT. Termasuk berapa dan siapa saja supplier yang menanganinya. Sehingga siapa saja akan mudah untuk melakukan kontrol.
Saat ini tentang data 189 agen E-Warung di Blora yang diduga menyalahi aturan itu, pihak Dinsos Blora yang paling berkompeten terkesan tertutup untuk banyak media di Blora. Jangankan menjelaskan berada dimana saja info 189 agen E-Warung yang terindikasi menyalahi aturan itu, ketika dikonfirmasi soal apakah memang benar ada 189 agen E – Warung yang terindikasi menyalahi aturan – sulitnya setengah mati.
Kalau saja benar, publik tentu juga berhak tahu berapa jumlah E –Warung di Blora seluruhnya yang menangani penyaluran BPNT selama ini dan ke depannya. Syukur-syukur disertai Pedumnya, sehingga paling tidak publik akan bisa ikut mengawasi apakah penyaluran BPNT mellaui E-Warung sudah berjalan pada rel atau tidak.
Selamat bekerja Pemkab Blora yang saat ini tengah melakukan pembenahan. Sehingga harapan Bupati Blora (Arief Rohman) yang ingin ada perubahan mekanisme dalam penyaluran BPNT dan hak-hak rakyat penerimanya bisa tersalurkan segera terwujud.
Termasuk harapan soal yang ditunjuk (e-warong) juga harus sesuai standar dalam penyalurannya, barang yang dijual juga harus sesuai juga segera terwujud. Tidak ketinggalan, harapan Bupati agar ke depan lebih mengutamakan kontel lokal, terlebih harus sesuai petunjuk umum yang ada, juga bakal terwujud. *)