” MENDAPAT peringatan dari DKPP, Bawaslu Blora sangat menghormati putusan tersebut. Sembari mengkaji putusan itu, Bawaslu Blora juga tengah fokus ke tugas pengawasan terkait Pilkada serentak yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19. Menyusul ada keputusan akan dihelat tanggal 9 Desember 2020 mendatang. ”
BLORA, topdetiknews.com – Mendapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu Blora nyatakan sangat menghormati putusan tersebut. Selanjutnya, Bawaslu Blora akan mempelajari dengan seksama.
”Tidak hanya itu kami juga akan melakukan kajian yang mendalam untuk melihat berbagai kemungkinan kebijakan yang dapat diambil ke depan,” jelas Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan SP, Kamis (04/06/2020).
Menurut Lulus, saat ini justru Bawaslu Blora sudah semakin fokus ke tugas pengawasan terkait Pilkada serentak yang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19, diputuskan akan dihelat tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
”Sesuai hasil RDP DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP tahapan pemilihan yang sempat tertunda karena Covid -19 akan dilanjutkan tanggal 15 Juni 2020 ini,” papar Lulus.
Dia berharap dukungan dari teman-teman media untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat di Blora.